Senin, 25 April 2016

Asuransi Generali Indonesia dan Produknya

Merencanakan perlindungan Anda dan keluarga memang menjadi tugas utama perusahaan asuransi yang ada di Indonesia. Perlindungan dibutuhkan sebagai langkah antisipasi terhadap resiko-resiko yang mungkin menimpa Anda kapan saja. Asuransi Generali merupakan salah satu perusahaan asuransi tertua yang juga bertujuan untuk memberikan proteksi menyeluruh terhadap keluarga Anda. Memang tak banyak masyarakat yang mengetahui tentang Generali, namun ternyata Generali sudah tersebar di hampir seluruh dunia.

Sejarah dan Proses Klaim Asuransi Generali

Asuransi Jiwa Generali berdiri pada tahun 1831 di Italia sebagai salah satu perusahaan asuransi terbesar di Eropa dan merupakan bagian dari perusahaan Generali Group. Asuransi Generali Indonesia baru dibangun pada tahun 2008. Strategi bisnis Generali sendiri berfokus untuk membangun kemitraan yang seimbang dan berjangka panjang yang menyediakan produk-produk inovatif kepada setiap masyarakat Indonesia sebagai salah satu perusahaan yang bergerak di bidang asuransi jiwa dan juga investasi. Dengan mengandalkan strategi tersebut, Generali berkembang dengan cepat di Indonesia yang menjamin perlindungan masyarakat Indonesia.
Klaim asuransi Generali Indonesia pun terbilang mudah dan tidak susah untuk menjalankan prosedurnya karena memiliki banyak cabang di Indonesia. Berikut ini cara klaim asuransi Generali di rumah sakit rekanan:
  • Anda sebagai pihak tertanggung datang ke rumah sakit rekanan Generali
  • Tunjukkan kartu Generali dan data diri Anda dengan lengkap
  • Rumah sakit akan memproses permintaan jaminan untuk Anda
  • Surat jaminan tersebut akan diserahkan pada Anda dan diminta untuk menandatanganinya
  • Kemudian rumah sakit akan memberi rincian kepada Admedika
  • Admedika akan mengembalikan rincian dan kelebihan biaya
  • Anda hanya diminta untuk membayarkan kelebihan biaya (jika ada)
Asuransi Generali Indonesia - FotoliaAsuransi Generali Indonesia - Fotolia
Asuransi Generali Indonesia – Fotolia
Jika rumah sakit tersebut bukan rekanan dari Generali, maka akan dikenakan sistem Reimburse di mana anda membayar terlebih dahulu biaya pengobatan, kemudian meminta klaim ke kantor Generali dan pihak penanggung akan memberikan uang Anda kembali dalam jangka waktu sekitar 14 hari sesuai dengan aturan yang diberlakukan oleh pihak Generali.

Jenis-jenis Premi Asuransi Generali Indonesia

Seperti diketahui, jika Anda menjadi nasabah perusahaan asuransi, Anda harus membayar premi yang sesuai dengan produk yang Anda pilih setiap bulannya sebagai kewajiban pihak tertanggung. Ada bermacam-macam premi asuransi Generali Indonesia yang disesuaikan dengan kebutuhan Anda.
Berikut ini jenis premi Generali Indonesia:
  • Iplan; ini adalah produk asuransi unit link antara asuransi jiwa dengan investasi dengan pembayaran premi reguler yang memberikan perlindungan jiwa dan investasi dengan resiko yang terjaga.Minimal Dengan Premi Rp 300,000,-/bln.
  • UB Rich; ini adalah produk asuransi jiwa unit link dengan sistem pembayaran premi tunggal yang semua dialokasikan untuk investasi dan perlindungan jiwa. Minimal Premi Rp 2,100,000 /bln atau Rp 25,000,000,- / thn
  • GFO (Generali Flexi Optima); GFO juga merupakan produk asuransi jiwa unit link dengan pembayaran premi tunggal yang menawarkan perlindungan jiwa jangka panjang dan investasi reksadana.Minimal premi Rp 25,000,000,-
  • Gemilang; Produk Inovative yang menjangkau semua kalangan, khususnya menengah ke bawah. Minimal Premi Rp 100,000,-/bln
Ada baiknya bagi Anda untuk mengetahui sejarah Asuransi Generali Indonesia beserta dengan jenis premi dan juga cara klaim sebagai salah satu referensi untuk Anda dalam memilih asuransi yang tepat untuk melindungi keselamatan dan kesehatan keluarga Anda sehingga mampu memberikan rasa aman terhadap semua resiko.
 Sumber : http://asuransime.com/review-asuransi-generali-indonesia-dan-produknya/

0 komentar:

Posting Komentar